Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Baca Juga

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan tahapan ini berlangsung damai dan kondusif, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memimpin Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Dalam apel tersebut, Wapres Gibran menyampaikan bahwa Pilkada 2024 adalah perhelatan demokrasi terbesar yang pernah diadakan di Indonesia. “Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman, nyaman, luber, dan jurdil,” ujarnya.
Wapres juga menegaskan pentingnya menjaga kedamaian selama masa tenang dan tahapan berikutnya. “Penting bagi masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menghindari konflik selama tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang hingga perhitungan suara,” kata Gibran. Ia menambahkan, dalam alam demokrasi, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan pilihannya, tetapi harus dilakukan dengan cara yang saling menghormati.
Seruan senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Ia mengimbau masyarakat, pasangan calon, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghormati masa tenang. “Kami mengajak seluruh masyarakat, pasangan calon, dan tim kampanye untuk dapat menghormati masa tenang dengan tidak melakukan kegiatan apapun yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Jemris.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengingatkan pasangan calon dan tim kampanye untuk segera mematuhi aturan terkait alat peraga kampanye. “Pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, dan tim kampanye agar membersihkan alat peraga kampanye sebelum jadwal masa tenang. Selain itu, menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang,” jelas Dede.
Masa tenang merupakan momen penting untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merefleksikan pilihannya tanpa gangguan kampanye. Tindakan yang melanggar aturan pada masa tenang, seperti kampanye terselubung atau praktik politik uang, dapat merusak integritas proses demokrasi.
Pemerintah dan lembaga terkait juga telah meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang. Aparat keamanan dikerahkan untuk menjaga stabilitas di lapangan, sementara Bawaslu bersama tim gabungan terus memantau aktivitas digital guna mencegah kampanye terselubung di media sosial. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif hingga hari pemungutan suara tiba.
Dengan keterlibatan seluruh pihak, dari penyelenggara pemilu, pasangan calon, hingga masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat. Semua pihak diimbau mematuhi aturan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini