Penambangan Pasir Kulon Progo Rusak Lingkungan, WALHI Minta Pemda Hukum Tegas Pelanggar

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Kulon Progo yang terletak di barat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menghadapi permasalahan serius akibat aktivitas pertambangan yang semakin marak. Salah satu dampak paling nyata adalah intrusi air laut yang semakin dalam ke daratan.

Fenomena ini terjadi akibat penggalian pasir secara besar-besaran di sepanjang aliran Sungai Progo, yang menyebabkan sungai menjadi lebih dalam dan aliran airnya semakin deras.

Akibatnya, air laut dengan mudah merembes masuk ke dalam tanah, menyebabkan air tanah di sekitar wilayah tambang menjadi asin. Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat setempat, terutama para petani yang mengandalkan air tanah untuk irigasi.

Selain itu, intrusi air laut juga berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mengancam keberlangsungan hidup berbagai jenis flora dan fauna.

Bukan Hanya Intrusi Air Laut

Kadiv Humas WALHI Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi mengungkapkan tidak hanya sebatas intrusi air laut di daerah pertambangan. Kegiatan pertambangan juga menyebabkan erosi tanah, longsor, dan kerusakan infrastruktur.

“Contoh jembatan di wilayah Srandakan, dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkikisnya penyangga oleh arus sungai yang deras,” ujar Elki dikutip Selasa 26 November 2024.

Kondisi ini semakin diperparah dengan tata ruang yang tidak sesuai dengan kondisi geografis wilayah. Pembangunan infrastruktur besar-besaran di daerah yang rawan bencana, seperti di kawasan Pantai Glagah, justru meningkatkan risiko terjadinya bencana.

Ancaman Bagi Pariwisata dan Keberlanjutan Lingkungan

Elki mengatakan Kulon Progo menjadi daerah yang tengah mengembangkan sektor pariwisata, namun hal ini sangat rentan terhadap dampak negatif dari aktivitas pertambangan. Pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA) sebagai proyek strategis nasional, justru berpotensi terancam oleh kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan.

Elki pun menjabarkan beberapa langkah komprehensif yang harus dilakukan seluruh lapisan masyarakat dan yang penting pemerintah setempat untuk menanggulangi aktivitas pertambangan yang justru merusak lingkungan.

Pertama adalah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang yang melanggar peraturan.

Kedua, perlu ada penataan ruang yang berbasis pada potensi dan kerentanan wilayah. Selanjutnya ketiga, pengembangan industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dan yang keempat perlu peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Elki menegaskan bahwa pertambangan di Kulon Progo telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan sosial yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk mengatasi permasalahan ini sebelum semuanya terlambat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini