Resmi Jadi Tersangka, Medina Zein Mendekap di Polda Metro Jaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Medina Zein telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu usai dijemput paksa dari kediamannya di Bandung, Jawa Barat.

Kini, Medina Zein mendekap di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sebelum menjalani persidangan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang belum diketahui waktu pastinya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Denny Wicaksono, selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan.

“Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat JPU (Jaksa Penuntut Umum). Akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina kami tahan selam 20 hari ke depan, kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Diketahui Medina Zein dilaporkan Marissya Icha di Polda Metro Jaya, pada September 2021 dugaan melakukan pencemaran nama baik.

Iapun resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021 dan dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Tak hanya itu, Medina Zein dilaporkan kembali atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021 oleh Uci Flowdea setelah meminta uangnya kembali, atas transaksi jual beli tas palsu.

Dari laporan Uci Flowdea, Medina Zein diberatkan dengan pasal 27 ayat (4) UU ITE dan pasal 335 KUHP. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, hingga buat Medina berstatus tersangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini