Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf pada Orang Tua dan Anak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Angelina Sondakh resmi bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2022. Wanita yang akrab disapa Angie minta maaf pada orang tua dan anak semata wayangnya.

Angie bebas dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 06.20 WIB. Dia sudah menjalani hukumannya selama 9 tahun 10 bulan dan lima hari terkait kasus korupsi wisma atlet pada 2012.

Setelah menghirup udara bebas, Angie sudah meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia. Tak lupa, dia juga meminta maaf pada orang tua dan anaknya, Keanu Massaid.

Dalam sebuah channel YouTube, ayah Angie, Lucky Sondakh melontarkan kekecewaannya pada sang putri karena tak mengindahkan nasihatnya saat memutuskan terjun ke dunia politik hingga akhirnya terjerumus pada kasus korupsi. Bahkan, Lucky, yang merupakan akademisi, harus menerima cemooh dari banyak pihak karena dianggap tak mampu mendidik anak sendiri.

“Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Semoga mereka mau memaafkan saya. Saya Insyaallah akan membahagiakan orang tua saya,” kata Angie.

Kemudian, Angie meminta maaf pada anak hasil pernikahan dengan almarhum Adjie Massaid, Keanu, yang harus berpisah dengannya sejak masih balita.

“Saya berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat, tangguh. Mami menyesal, Mami minta maaf. Mami masih akan terus berusaha menjadi ibu yang terbaik,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Trauma Healing, Upaya Strategis Negara Pulihkan Generasi Pascabencana Sumatra

Oleh : Nancy Dora  Bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh kembali menegaskanbahwa dampak kebencanaan tidak berhenti pada kerusakan fisik dan kerugian material. Di balikrumah yang runtuh, jalan yang terputus, dan fasilitas umum yang rusak, terdapat luka psikis yang jauh lebih dalam, terutama pada anak-anak sebagai kelompok paling rentan. Dalam konteks ini, trauma healing bukan sekadar program pelengkap pascabencana, melainkan menjadi upayastrategis negara untuk memulihkan dan melindungi masa depan generasi terdampak. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa anak-anak mencakup sekitar sepertiga dari total pengungsi pascabencana di Sumatra dan Aceh. Kondisi tersebut menempatkan mereka padasituasi krisis berlapis, mulai dari kehilangan rasa aman, keterputusan akses pendidikan, hinggatekanan psikologis akibat pengalaman traumatis. Wakil Ketua Komisi Perlindungan AnakIndonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa pemulihan mental dan sosial anak harusditempatkan sebagai prioritas utama dalam penanganan bencana, karena trauma yang tidaktertangani berpotensi menghambat perkembangan kognitif dan emosional anak dalam jangkapanjang. Pendekatan trauma healing yang didorong KPAI menempatkan anak bukan hanya sebagaikorban, tetapi sebagai subjek pemulihan yang aktif. Melalui konsep eco-healing, anak-anakdiajak berinteraksi kembali dengan lingkungan secara positif. Pendekatan ini menggabungkanpemulihan psikologis dengan edukasi ekologi, sehingga anak tidak tumbuh dengan rasa takutterhadap alam, melainkan dengan kesadaran untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Dalampraktiknya, material sisa bencana dimanfaatkan sebagai sarana ekspresi kreatif, seperti karya seniatau fasilitas belajar sederhana, yang membantu anak memaknai ulang pengalaman traumatissecara konstruktif. Lebih jauh, eco-healing juga diarahkan untuk membangun resiliensi jangka panjang denganmengintegrasikan kearifan lokal. Pelibatan tokoh adat seperti Ninik Mamak di Sumatra Barat dan Tuha Peuet di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini