Yeay! RM dan Jin ‘BTS’ Sembuh dari Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Akhirnya semua member BTS dikabarkan telah sembuh dari Covid-19. Kini member lainnya, RM dan Jin, susul Suga yang telah menyelesaikan masa karantinanya.

Melansir dari Allkpop, RM dan Jin telah dinyatakan pulih sepenuhnya dari Covid-19 pada 4 Januari 2022. Terhitung udah 10 hari mereka menjalani karantina mandiri di rumah.

Sebelumnya RM dan Jin sempat dinyatakan positif Covid-19 pada 25 Desember 2021. Mereka tak menunjukkan gejala, namun Jin menunjukkan gejala ringan, seperti demam ringan.

Akan tetapi keduanya kini telah pulih sepenuhnya dari Covid-19 dan mereka udah bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala. Kabar ini dinyatakan langsung oleh agensi secara resmi melalui pemberitahuan dari platform Weverse.

Berikut isi pernyataannya:

“Halo, ini Big Hit Music.

Anggota BTS RM dan Jin diketahui telah pulih sepenuhnya dari COVID-19 dan kami memberi tahu kalian bahwa mulai 4 Januari pukul 12 siang KST, karantina mereka sudah selesai.

RM dan Jin, yang menerima perawatan di rumah selama 10 hari sejak 25 Desember (Sabtu), memenuhi syarat untuk mengikuti rutinitas normal mereka mulai pukul 12 siang KST hari ini.

Selama masa karantina mereka, baik RM maupun Jin tidak menunjukkan gejala kesehatan tertentu. Untuk Jin, dia menunjukkan gejala ringan, seperti demam ringan, pada tahap awal menerima perawatan di rumah, tetapi dia sekarang telah pulih sepenuhnya.

Terima kasih kepada para penggemar yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan artis, dan anggota staf medis yang bekerja keras untuk membantu mereka mengatasi COVID-19.

Kami akan terus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan artis kami, dan dengan setia mematuhi pedoman pencegahan.

Terima kasih.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini