MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus infeksi varian Omicron yang dibawa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia umumnya tak bergejala atau gejala ringan.
Menurut epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, hal itu karena vaksinasi covid-19 yang mampu menekan risiko alami Covid-19 yang berat.
“Itu gunanya vaksinasi,” ujar Pandu Riono, Senin 27 Desember 2021.
Selama ini indikasi kondisi darurat Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus dengan gejala sakit berat atau meningkatnya angka hospitalisasi berkat penyakit tersebut.
Dalam 10 hari terakhir sudah tercatat 46 kasus omicron di Indonesia yang semuanya sudah dikarantina kecuali satu yang sempat mendapat dispensasi dari Dinkes DKI Jakarta setelah mengantongi tes PCR pembanding dengan hasil negatif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan menghadapi lonjakan kasus tersebut.