Inilah Daftar Prestasi Jonatan Christie, Lihat Yuk!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jonatan Christie adalah atlet bulu tangkis tunggal putra kelahiran Jakarta. Ia layak mendapatkan julukan sebagai atlet kebanggaan Indonesia.

Prestasinya yang menjulang tinggi, dengan beragam medali yang diraihnya pada setiap ajang kompetisi olah raga bergengsi. Ia pun sering disorot atas pencapaiannya sebagai atlet bulu tangkis baik nasional maupun internasional.

Ia memulai kariernya sebagai atlet bulutangkis udah sejak usia 15 tahun. Jadi gak heran jika ia memiliki segudang prestasi dan telah mengharumkan nama Indonesia.

Ini dia daftar prestasi Jonatan Christie:

  1. Tahun 2013 Jonatan Christie meraih medali emas di kancah Indonesia-International melawan Alamsyah Yunus asal Indonesia.
  2. Pada tahun 2014 Jonatan Christie meraih medali perak di ajang Indonesia-Internasional melawan Lee Hyun-il asal Korea Selatan.
  3. Tahun 2017 Jonatan Christie meraih medali emas yang bertempat di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Malaysia melawan Khosit Phetpradab.
  4. Sekitar tahun 2018 ia telah meraih medali emas yang bertempat di Istora Senayan melawan Chou Tien Chen.
  5. Tahun 2019 Jonatan Christie meraih medali perak yang berlaga di Jepang melawan Kento Momota.
  6. Tahun 2019 ia juga telah meraih medali perak yang berlaga di Prancis melawan Chen Long.

Reporter : Firda Padila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini