MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menetapkan PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Meski begitu, para pedagang diberi kelonggaran, salah satunya membolehkan makan dine-in dengan waktu 20 menit.
Sontak, hal ini langsung membuat netizen heboh. Mereka pun ramai-ramai menciptakan meme tentang waktu makan dine-in di masa PPKM ini.
Nah, jika dipikirkan lagi, waktu tersebut akan membuat kamu makan terburu-buru. Kamu akan merasa waktu sangat sempit dan cepat sehingga harus segera menghabiskan makanan.
Padahal, makan dengan terburu-buru memiliki risiko berbahaya untuk kesehatan lho!
Apa saja risikonya? Yuk simak!
1. Asam Lambung
Hal pertama yang bisa terjadi jika makan terburu-buru ialah asam lambung. Dilansir Alodokter, makan cepat, begitu juga minum cepat, dapat meningkatkan aliran balik asam lambung ke kerongkongan setelah makan.
Sehingga, aktivitas ini bisa meningkatkan risiko terjadinya asam lambung (GERD) yang menyebabkan gejala nyeri ulu hati hingga sesak napas.
Jika kebiasaan makan cepat terus dilakukan dan gejala GERD tidak diatasi, kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi, seperti penyempitan kerongkongan, luka pada kerongkongan yang bisa berujung ke perdarahan, atau bahkan kanker.
2. Pencernaan Melambat
Makan cepat dapat memperlambat proses pencernaan. Orang yang terbiasa makan cepat cenderung lebih sering menyantap makanan dalam potongan besar dan mengunyah tidak sampai halus.
Hal ini membuat lambung dan usus beserta enzim-enzim pencernaan di dalamnya perlu bekerja lebih keras untuk mengolah makanan.
3. Naiknya Berat Badan
Risiko selanjutnya ialah naikny berat badan. Jika makan terburu-butu, maka kamu akan cenderung mengonsumsi makanan lebih banyak dalam 20 menit karena belum merasa kenyang.
Padahal, sebenarnya jumlah makanan yang Anda makan sudah cukup. Kondisi ini menyebabkan kelebihan kalori yang pada akhirnya meningkatkan berat badan.