MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat yang dilakukan pemerintah tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal itu diyakini Direktur Eksekutif Center Of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal. Dirinya mengatakan bahwa ekonomi Indonesia bakal tumbuh di level tiga hingga empat persen pada 2021.
“Paling tidak terdapat dua alasan kenapa Indonesia masih bisa tumbuh tiga persen, jadi memang masih ada yang menahan,” katanya di Jakarta, Jumat 23 Juli 2021.
Pertama, menurut dia, rendahnya dasar pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang terkontraksi 2,07 persen, sehingga kemungkinan untuk tumbuh positif pada tahun ini tentunya akan lebih besar.
Selain itu, lanjut Faisal, PPKM saat ini tidak seketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang menyebabkan ekonomi domestik terkontraksi cukup dalam, sehingga masyarakat masih bisa melakukan kegiatan ekonomi.
Kedua, tambah dia, melonjaknya kinerja ekspor yang luar biasa, yakni tumbuh hingga 60 persen pada triwulan II-2021, yang disebabkan oleh peningkatan harga komoditas global seperti minyak, yang naik mencapai 70 dolar AS per barel.
Sementara itu, ia melanjutkan, beberapa industri manufaktur seperti nikel di Morowali juga berhasil tumbuh tinggi pada tahun ini dan mempengaruhi ekspor Indonesia.
“Rasanya belum pernah ekspor kita tumbuh setinggi ini, terakhir pada 2017 dan itu saja tumbuhnya 24 persen,” ujarnya.
Oleh karena itu, Faisal meyakini bahwa implementasi PPKM tidak akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh di bawah tiga persen.
“Meski impor dan konsumsi rumah tangga akan turun karena PPKM, tetapi ekspor dan sebagian investasi kemungkinan masih tumbuh tinggi,” katanya.
