Giliran IAI Tolak Ivermectin Jadi Obat Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga tidak merekomendasikan obat cacing Ivermectin untuk pencegahan covid-19 saat ini.

“Ivermectin adalah obat keras, sehingga, penggunaan dan pembeliannya harus dengan pemantauan dan resep dokter,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi bidang Farmasi Pengurus Pusat IAI Keri Lestari di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.

Hingga kini efek samping Ivermectin untuk pencegahan Covid19 masih ditelaah lebih dalam lagi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang mencantumkan Ivermectin dalam pedoman penanganan covid19, namun sebatas uji klinik.

Dia menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin edar Ivermectin, namun sebagai obat cacing, bukan obat covid-19.

Selain itu, Ivermectin sejatinya dikonsumsi dalam takaran tertentu dalam waktu satu tahun sekali. Sedangkan bila Ivermectin dipakai untuk pencegahan atau pengobatan covid-19 butuh dikonsumsi beberapa kali.

Penggunaan rutin dalam jangka panjang tersebut memerlukan perhatian khusus dan telaah lebih jauh.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengeklaim ivermectin merupakan obat antiparasit dan obat terapi covid-19. Jurnal ilmiah terpublikasi dan uji stabilitas menjadi dua bukti kuat bahwa efektivitas ivermectin tidak dapat diragukan.

Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

WNA Operator Judi Daring Ditangkap, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Siber

Oleh: Ira Nurdini )*Pemerintah terus memperkuat pengawasan siber nasional menyusulterbongkarnya praktik judi daring internasional yang melibatkan ratusanwarga negara asing di Jakarta Barat. Langkah cepat aparat dalammengungkap jaringan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan negaradalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatantransnasional yang semakin kompleks.Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim Polriterhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan321 warga negara asing yang diduga menjalankan operasional judi daring secara terorganisir.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih terusmengembangkan kasus guna memburu aktor utama dan pihak perekrutyang berada di balik jaringan internasional tersebut. Polisi juga telahmengantongi data sponsor yang diduga membawa ratusan operator asingke Indonesia.Menurut Wira, proses pemeriksaan masih difokuskan pada pendalamanperan masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pengendaliutama yang mengatur seluruh aktivitas perjudian daring tersebut. Hinggakini, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinatordi tiap divisi pekerjaan.Keberadaan jaringan dengan struktur kerja yang rapi memperlihatkanbahwa praktik judi daring internasional kini dijalankan secara profesionaldan memanfaatkan sistem digital yang sulit dideteksi. Karena itu, aparattidak hanya berfokus pada penangkapan operator lapangan, tetapi jugapenelusuran terhadap jaringan yang lebih besar.Dari total 321 warga negara asing yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai negaraseperti Vietnam, China, Laos, Myanmar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini