MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga tidak merekomendasikan obat cacing Ivermectin untuk pencegahan covid-19 saat ini.
“Ivermectin adalah obat keras, sehingga, penggunaan dan pembeliannya harus dengan pemantauan dan resep dokter,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi bidang Farmasi Pengurus Pusat IAI Keri Lestari di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.
Hingga kini efek samping Ivermectin untuk pencegahan Covid19 masih ditelaah lebih dalam lagi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang mencantumkan Ivermectin dalam pedoman penanganan covid19, namun sebatas uji klinik.
Dia menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin edar Ivermectin, namun sebagai obat cacing, bukan obat covid-19.
Selain itu, Ivermectin sejatinya dikonsumsi dalam takaran tertentu dalam waktu satu tahun sekali. Sedangkan bila Ivermectin dipakai untuk pencegahan atau pengobatan covid-19 butuh dikonsumsi beberapa kali.
Penggunaan rutin dalam jangka panjang tersebut memerlukan perhatian khusus dan telaah lebih jauh.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengeklaim ivermectin merupakan obat antiparasit dan obat terapi covid-19. Jurnal ilmiah terpublikasi dan uji stabilitas menjadi dua bukti kuat bahwa efektivitas ivermectin tidak dapat diragukan.
Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid19.