Tak Hanya PNS yang Dapat THR, Jokowi dan Ma’ruf Amin Juga Dapat, Ini Besarannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tunjangan Hari Raya (THR) tidak hanya didapat oleh buruh dan ASN saja. Tetapi golongan anggota DPR hingga presiden dan wakil presiden ternyata juga kebagian. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pemberian THR kepada presiden dan wakilnya serta pejabat tinggi negara lainnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 42 Tahun 2021. Dalam beleid tersebut, tertuang bahwa penerima THR tersebut termasuk presiden dan wakil presiden, menteri, serta anggota DPR.

“Dipastikan THR bakal dibayarkan mulai H-10 Lebaran 2021,” ujar Sri Mulyani baru-baru ini.

Sebelum mengulik besaran THR yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, perlu diketahui besaran gaji jabatan mereka.

Ketentuan terkait gaji presiden dan wapres diatur dalam UU No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam Pasal 2, disebutkan besaran gaji untuk presiden dan wakil presiden, namun tidak dalam angka.

Beleid ini menyatakan bahwa gaji presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara wapres dapat empat kali lipat gaji tertinggi pejabat negara.

Saat ini, gaji tertinggi dipegang jabatan Ketua MPR/DPR/DPR/BPK/MA sebesar Rp5.040.000 per bulan. Bila menggunakan angka ini, maka gaji pokok presiden adalah sebesar Rp30.240.000 dan wapres adalah Rp20.160.000.

Selain itu, presiden menerima tunjangan jabatan sebesar Rp32.500.000, maka secara keseluruhan presiden mendapat Rp 62.740.000 tiap bulannya. Sementara wapres diberi tunjangan jabatan Rp22.000.000, sehingga memperoleh penghasilan Rp44.160.000.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara

Mata Indonesia, Surabaya – Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia turut merespon terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang dinilai sepihak dan tanpa proses yang jelas. Pencopotan yang dilakukan oleh Rektor UIN Surabaya, Prof Akhmad Muzakki, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan civitas akademika UIN Surabaya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini