MATA INDONESIA, JAKARTA-Setelah resmi berlabel teroris, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan dilibatkan untuk turun ke Papua memburu kelompok Separatis Papua (KSP).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, meskipun sudah dipastikan terlibat, namun personel Detasemen berlambang burung hantu itu menunggu perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun ke Bumi Cenderawasih.
Menurut Ramadhan, Densus 88 dibentuk oleh Polri memang memiliki tugas dan wewenang khusus dalam menangani dan menanggulangi aksi teror di Indonesia.
Sehingga, ketika KKB ditetapkan sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), maka Densus 88 akan dilibatkan dalam hal tersebut.
Ramadhan menuturkan, keterlibatan Densus 88 dalam mengejar kelompok terorisme sudah ada sebelumnya di beberapa wilayah Indonesia. Densus 88 dilibatkan di dalam membantu satgas operasi Tinombala maupun satgas operasi Madago Raya.
“Nantinya, tentunya ketika perintah dari Kapolri karena Densus ini langsung di bawah Kapolri, tentunya Densus 88 melaksanakam perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri,” katanya.
Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.