Terkait Alat Tes Antigen Bekas, YLKI: Ini Mengancam Keamanan dan Keselamatan Konsumen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Sumatera Utara menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh oknum dari laboratorium Kimia Farma sejak 17 Desember 2020. Ketika itu, alat tersebut diperuntukkan bagi swab di Bandara Kualanamu.

Berdasarkan fakta tersebut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak kepolisian untuk memeriksa layanan rapid test di sejumlah tempat. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan bahwa kasus semacam itu berpotensi terjadi di tempat lain.

“Mengingat, jika di level bandara saja bisa terjadi (antigen bekas) dan dilakukan oleh oknum BUMN farmasi ternama, lantas bagaimana di tempat lain yang nir pengawasan?” kata Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Jumat, 30 April 2021.

Berdasarkan informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hanya merekomendasikan tiga label rapid test antigen. Akan tetapi, yang beredaran di pasaran mencapai sekitar 90 label.

Tulus pun mendesak pihak berwenang untuk menginvestigasi kasus tersebut secara tuntas. Selain itu, ia juga menyarankan agar diadakan inspeksi dan pengawasan terhadap instansi terkait.

“Sungguh keji, kasus pemalsuan (bekas) rapid test antigen, di bandara Kualanamu, Medan. Ini bukan hanya merugikan hak konsumen karena penipuan, tetapi sudah mengancam keamanan dan keselamatan konsumen,” katanya.

Terkait kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, PT Kimia Farma (Persero) telah memecat oknum petugas tersebut. Langkah ini diambil Kimia Farma setelah pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan status tersangka terhadap lima oknum terkait.

“Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” tulis manajemen Kimia Farma, Jumat (30/4/2021).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara

Mata Indonesia, Surabaya – Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia turut merespon terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang dinilai sepihak dan tanpa proses yang jelas. Pencopotan yang dilakukan oleh Rektor UIN Surabaya, Prof Akhmad Muzakki, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan civitas akademika UIN Surabaya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini