Dihujat Tak Bisa Bahasa Inggris, Miss Eco Indonesia: Saya Tetap Kuat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya sempat dihebohkan oleh viralnya rekaman Intan Wisni Permatasari, selaku Miss Eco Indonesia. Videonya heboh di sosial media karena dirinya yang tak bisa berbahasa Inggris.

Lewat rekaman yang beredar, nampak Intan sedang kesulitan menjawab pertanyaan juri mengenai imigrasi. Selain itu, Intan juga terlihat tak mampu berbahasa Inggris dan mengharuskannya menggunakan translator.

Imigarasi ilegal adalah di mana suatu negara dan imigrasi yang disetujui dan diperbolehkan oleh negara tersebut, dan memiliki suatu persetujuan like perjanjian sesuatu untuk negara tersebut dan menghasilkan sesuatu untuk kelegalitasan tersebut termasuk dampak PS…PBB, sorry. Thank you,” kata Intan.

Mendengar jawaban tersebut, sang translator pun mencoba menerjemahkannya ke bahasa Inggris. Namun, penerjemah itu juga bingung karena jawaban Intan yang terbata-bata.

Sontak, video tersebut mengundang respons netizen. Kini, Intan pun banjir hujatan dari warganet karena kekeliruannya tersebut.

“Kan udah internasional, kenapa gak bisa bahasa Inggris,” kata akun jurnalis_amatir.id.

“Waduh, kasian penerjemahnya tuh, jawaban gak jelas gitu,” komentar akun debby.anggraini.

Meski dihujat warganet, Intan tetap percaya diri. Lewat postingan di akun Instagramnya, @intanwisni89, ia mengatakan dirinya berusaha tetap kuat.

“Saya tetap di sini, berdiri dengan tegap dan lantang di tempat saya berada. Saya tetap kuat, karena saya punya visi dan misi untuk tetap menguatkan orang lain,” tulis Intan.

Unggahan Intan itu pun mengundang komentar rekan-rekannya. Mereka ramai-ramai menyemangati Intan di tengah komentar pedas netizen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP 20/2026, Penyesuaian Pajak PT dan CV Didorong demi Keadilan bagi UMKM

Mata Indonesia, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 sebagai langkah untuk memastikan kebijakan perpajakan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini