Bali Mendadak Disorot Media Asing Gara-gara Turis Singapura, Begini Faktanya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pulau Dewata, Bali mendadak jadi sorotan media asing. Namun kali ini bukan lantaran keindahannya, melainkan gara-gara suatu peristiwa tak menyenangkan yang menimpa dua turis asal Singapura yang tengah berlibur di sana.

Diberitakan oleh salah satu portal berita Singapura, The Straits Times, dua turis asing asal Singapura mengaku mengaku telah menjadi korban perampokan dan pemerasan saat sedang berlibur di Bali selama 4 hari.

Eugene Aathar (24 tahun) dan istrinya berlibur di Bali pada 6 Mei 2019 lalu. Suatu ketika, keduanya akan kembali ke penginapan mereka di kawasan Kuta. Mereka mengendarai motor sekitar pukul 02.00 WITA.

Tak disangka, di tengah jalan mereka dirampok orang tak dikenal. Motor mereka ditendang hingga keduanya mengalami luka cukup parah.

Motor yang mereka sewa dari pihak penginapan pun raib digondol si perampok. Hingga apesnya, mereka terpaksa membayar uang jaminan Rp 12 juta kepada pihak vila tempatnya menginap. Namun perjanjiannya, jika motor tersebut ditemukan nantinya, maka uang mereka akan dikembalikan.

Namun, dalam berita yang ditulis oleh The Straits Times tercantum bahwa pihak vila menuntut uang hingga Rp 250 juta. Padahal faktanya jumlah uang jaminan yang diminta tidak sebesar itu.

Pihak vila sudah mengklarifikasi lewat Instagram resmi mereka dengan menunjukkan beberapa bukti.

“Mana mungkin kita pelaku pariwisata Bali ingin merusak image Bali, kami ingin meluruskan dan menglarifikasi mengenai kejadian yang sebenarnya tentang pemberitaan yang salah dari @thestaitstimes,” demikian tertulis di Instagram Story.

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini