Pengamat: Polisi Berhak Bubarkan Acara KAMI karena Langgar Prokes

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi membubarkan deklarasi kelompok yang diberinama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu diungkapkan Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Senin 28 September 2020 malam.

Menurutnya, acara yang sempat dilangsungkan di Gedung Juang 45, kemudian bergeser di gedung Museum NU dan terakhir di gedung Jabal Noer, Surabaya telah menciptakan kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan.

Apalagi, warga sekitar juga keberatan dengan acara tersebut karena berpotensi terjadi bentrokan.

Menurut Edi, tokoh KAMI sedang mencari panggung namun tidak memiliki hati nurani sehingga kegiatannya cenderung melanggar protokol kesehatan.

Maka polisi berhak membubarkan acara tersebut mengingat kesehatan masyarakat yang lebih besar dari koalisi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini