Resolusi 2020 Belum Tercapai? Baca Doa Ini agar Keinginanmu Terkabul

Baca Juga

MATA INDOENSIA, JAKARTA – Setiap tahun biasanya kamu memiliki resolusi atau keinginan yang ingin dicapai. Biasanya, gak cuma satu atau dua, tapi ada banyak kemauan yang harus diwujudkan setiap tahunnya.

Untuk mencapai suatu keinginan tersebut, kita harus berusaha sekuat tenaga melakukan yang terbaik agar apa yang kita inginkan atau yang kita cita-citakan dapat tercapai. Namun, terkadang manusia hanya bisa berencana. Tuhanlah yang akan menentukan.

Jika sudah seperti ini, kamu gak perlu berkecil hati ya. Insha Allah masih ada waktu untuk mewujudkan keinginanmu. Tetaplah berusaha yang terbaik agar keinginanmu bisa terwujud sesuai keinginanmu.

Nah, selain berusaha, kamu harus barengi dengan doa kepada Allah SWT. Saat berdoa pun, harus ikhlas karena Allah Ta’ala dengan sungguh-sungguh hanya meminta kepada-Nya. Doa dan usaha harus seimbang agar keinginan kita lekas terkabul. Nih, coba amalkan doa ini supaya resolusimu di tahun ini bisa terwujud.

Doa agar resolusi atau keinginan tercapai:

Wa qaala rabbukumud’unii astajib lakum, innallaziina yastakbiruna ‘an ‘ibaadatii sayadkhuluna jahannama daakhiriin.

“Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini