MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya dihebohkan dengan aturan membeli minyak goreng yang viral di sosial media. Beredar isu bahwa membeli minyak goreng dengan harga subsidi diwajibkan menggunakan kartu vaksin.
Momen itu diunggah oleh akun Instagram, @lambe_turah. Dalam postingan, diduga sebuah minimarket memberlakukan aturan saat membeli minyak goreng harga subsidi harus menggunakan fotocopy Kartu Keluarga dan kartu vaksin Covid-19.
View this post on Instagram
“Perhatian, setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib disertakan fotocopy Kartu Keluarga dan bukti vaksin,” tulis aturan itu.
Dari foto yang disertakan, tampak ditempel kertas yang menyatakan bahwa program minyak goreng harga Rp14 ribu/liter berlaku untuk semua merek, mulai dari Sania, Sovia, hingga Fortuner.
Meski begitu, belum diketahui di mana lokasi minimarket yang memberlakukan aturan tersebut. Namun, sejauh ini sejumlah swalayan membatasi pembelian minyak goreng per orangnya.