Aliansi Pemerhati NTT Nilai Pelantikan Wabup Ende Sarat Muatan Politik

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Aliansi Pemerhati NTT yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Madani Nasional (AMMAN) Flobamora, Gerakan Republik Anti Korupsi (GRAK) dan Forum Pemuda Penggerak Perdamaian dan Keadilan (FORMADDA) NTT mengkritisi pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Ende Erikos Emanuel Rede (Erik Rede) oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).

Menurut Ketua AMMAN Flobamora Roy Watu Pati, pelantikan tersebut menunjukkan Gubernur NTT tidak menghormati keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penarikan kembali Salinan, Petikan SK dan SK Mendagri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende, sebagaimana dimaksud dalam Surat Dirjen OTDA No.132.53/87 9/OTDA, tanggal 27 Januari 2022.

Ia menambahkan bahwa keberanian VBL untuk tetap melantik Erik Rede adalah upaya untuk mengamankan kepentingan politik partai Nasdem di Ende.

“Hal ini erat kaitannnya untuk mengamankan kursi Partai Nasdem di DPRD kabupaten Ende, di DPRD Propinsi NTT dari dapil NTT V, mengamankan suara DPR RI dari dapil NTT 1 dan kursi VBL sendiri sebagai gubermur NTT,” ujarnya dalam siaran pers, Senin 21 Februari 2022.

Sedangkan Sekretaris Jendral (Sekjen) AMMAN Flobamora Ansgerius Du’a mengatakan bahwa pihak aliansi kecewa karena tindakan yang dilakukan oleh VBL seolah-olah dibiarkan begitu saja oleh para politis dari partai-partai pengusung Alm. Marsel Petu dan Ahmad Djafar.

“Sejauh ini, politisi yang bereaksi cukup keras hanya Melki Mekeng, kader partai yang lain diam. Seharusnya Kader partai Golkar harus bereaksi terhadap tindakan yang dilakukan oleh VBL karena Almahrum Bapak Marsel Petu adalah Kader Partai Golkar,” katanya.

Sementara Sekjen Gerakan Republik Anti Korupsi (GRAK), Adrian Liwu mengungkapkan bahwa Aliansi Pemerhati NTT akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan Ombusman RI pada untuk melaporkan masalah pelantikan Wakil Bupati Ende.

“Kami akan mendesak lembaga terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini secara tuntas sesuai prosedur dan regulasi yang ada serta memberi kepastian hukum terkait masalah ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, Erikos Emanuel Rede adalah seorang kader Partai Nasdem. Ahmad Djafar, Bupati Ende saat ini juga diusung oleh Partai Nasdem saat Pilkada Kabupaten Ende pada tahun 2018 lalu.

Pada Pilkada Ende 2018, Ahmad Djafar mendampingi Alm. Marsel Petu pada Pilkada Ende 2018. Mereka diusung tujuh partai politik (Parpol) yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PKS, Nasdem, dan PKPI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini