MINEWS, JAKARTA-Empat orang pria diamankan oleh pihak kepolisian terkait video viral bendera merah putih yang dikencingi. Empat pelaku yang diamankan antara lain Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi dan Dino Satria Wiratama. Keempatnya merupakan warga Indragiri Hulu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan empat pelaku ini beraksi pada Jumat malam pukul 23.40 WIB. Video tersebut diunggah melalui Instagram story pelaku. “Bambang memposting video tersebut ke insta strory Instagram miliknya dengan nama akun @boswestaaa,” kata Dedi.
Usai diinterogasi, salah seorang pelaku, Mayanda, mengaku buang air kecil di bawah bendera merah putih yang digantung di dekat pohon depan parkir kendaraan roda 4. Bendera tersebut merupakan bendera yang dijual menjelang peringatan HUT RI ke 74. Sedangkan pelaku lainnya Dino Satria mengatakan mereka buang air di samping pohon tempat bendera tergantung. Ia menegaskan air seninya tidak mengenai bendera.
Mayanda dan Dino Satria merupakan dua dari empat pelaku yang diamankan polisi terkait video ‘Merah Putih Dikencingi’. Dua pria yang diamankan lainnya yakni Bambang Oktri Swesta dan M Fachrobby Subartha.