Viral! Ustaz Pendukung Prabowo Kampanye ke Anak SD

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Viral di media sosial Twitter sebuah video yang menampilkan seseorang bernama asli Sony yang populer dengan nama Maheer At Thuwailii melakukaan dugaan kampanye untuk paslon 02 Prabowo-Sandiaga di hadapan ratusan anak-anak murid SD.

Meskipun tak menyebut nama Prabowo-Sandi, namun Maheer menggunakan simbol yang biasa dipakai para pendukung paslon 02, yakni simbol dua jari jempol dan telunjuk.

Sontak saja, video ini mengundang tawa netizen, sebagian tentu melontarkan kata-kata hujatan. Pemandangan yang umum terjadi ala netizen Indonesia jika ada konten-konten yang viral.

Netizen tergelitik karena menganggap Maheer sudah salah sasaran. Percuma kampanye di hadapan anak SD, karena mereka tidak punya hak untuk memilih pada 17 April mendatang.

Video ini diunggah oleh akun @narkosun dan telah ditonton sebanyak lebih 121 ribu kali, dibanjiri lebih 200 komentar, di-retweet lebih dari 600 kali dan mendapat lebih 500 like.

Pengunggah video ini @narkosun juga menandai nama petinggi PKS Hidayat Nur Wahid.

Ustat Recehan. Kampanye koq ke anak belum cukup umur. Ngaruhnya apa coba?” tulis akun @achmad_taher.

Aliran Iblis itu… Masak dakwah di depan anak anak konteksnya begitu..gmana nih dari pihak sekolah atau dari dinas pendidikan..kog dibiarkan…??” tulis akun @Santogmailcom2.

Ustad ga laku eh dia khotbah di sd,” tulis akun @BoyTea20691399.

Ni orang aneh yak? masa kampanye didepan anak2 bocah yg belum ikut nyoblos?? buat apa coba? bukan ngajarin anak kecil yg bener, malah kampanye yg gak berguna… aneh,” tulis akun @Gie_ALEANOAM.

Berita Terbaru

Satgas Mitigasi PHK, Langkah Strategis Mencegah Badai Pemutusan Hubungan Kerja

oleh: Puteri Oktaviani*Di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, stabilitassektor ketenagakerjaan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjagapertumbuhan ekonomi nasional. Tekanan terhadap dunia usaha akibat fluktuasi nilaitukar, perubahan teknologi, serta meningkatnya kompetisi global berpotensimenimbulkan gejolak di pasar tenaga kerja. Dalam konteks tersebut, pembentukanSatuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas Mitigasi PHK) melaluiKeputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 merupakan langkah strategis yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi pekerja sekaligus menjagakeberlangsungan dunia usaha.Kehadiran Satgas Mitigasi PHK menandai perubahan paradigma dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Selama ini, penanganan PHK cenderung dilakukan setelahmasalah terjadi. Akibatnya, pemerintah, pekerja, dan perusahaan sering kali beradadalam posisi reaktif terhadap dampak sosial dan ekonomi yang muncul. Melalui Satgas Mitigasi PHK, pemerintah mengedepankan pendekatan preventif denganmendeteksi sejak dini perusahaan yang berpotensi mengalami kesulitan sehinggalangkah penyelamatan dapat dilakukan sebelum pemutusan hubungan kerja menjadipilihan.Komitmen tersebut tercermin dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa negara akan hadir untuk membela dan melindungi pekerjadalam berbagai situasi. Pernyataan Presiden bahwa pemerintah tidak akanmembiarkan pekerja menghadapi ancaman PHK sendirian menunjukkankeberpihakan yang kuat terhadap kelompok produktif yang menjadi tulangpunggung perekonomian nasional. Kehadiran negara sebagai pelindung tenaga kerjabukan hanya penting dari sisi sosial, tetapi juga menjadi faktor penentu dalammenjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utamapertumbuhan ekonomi Indonesia.Pembentukan Satgas Mitigasi PHK juga memperlihatkan adanya sinergi kebijakanantara perlindungan sosial dan penguatan sektor ketenagakerjaan. Alokasi anggaranperlindungan sosial yang mencapai Rp500 triliun pada tahun 2026 menunjukkanbahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pencegahan PHK, tetapi juga memastikantersedianya jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Pendekatan ini memperkuat daya tahan ekonomi nasional karena perlindunganterhadap pekerja tidak berhenti pada aspek hubungan industrial, melainkanmencakup kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.Dari sisi operasional, langkah yang disiapkan Kementerian Ketenaga kerjaan menunjukkan bahwa Satgas Mitigasi PHK bukan sekadar kebijakan administratif. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan bahwa satgas akanditerjunkan langsung ke berbagai daerah untuk melakukan pemantauan aktifterhadap perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan. Pendekatan inimemungkinkan pemerintah memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan dan melakukan mediasi antara perusahaan, pekerja, serta pemerintah daerah sebelumsituasi berkembang menjadi krisis ketenagakerjaan.Strategi deteksi dini tersebut menjadi sangat relevan mengingat sejumlah sektorpadat karya seperti manufaktur, tekstil, garmen, elektronik, dan farmasi merupakansektor yang rentan terhadap gejolak ekonomi global maupun fluktuasi nilai tukar. Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif, pemerintah dapat mengidentifikasikebutuhan intervensi sejak awal, baik dalam bentuk fasilitasi dialog, dukungankebijakan, maupun koordinasi lintas kementerian untuk membantu menjagakeberlangsungan usaha. Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa perlindungantenaga kerja dan keberlangsungan industri bukanlah dua kepentingan yang salingbertentangan, melainkan tujuan yang harus dicapai secara bersamaan.Lebih jauh lagi, keberadaan Satgas Mitigasi PHK harus dipandang sebagai bagiandari strategi besar transformasi ketenagakerjaan nasional. Tantangan dunia kerjasaat ini tidak hanya berasal dari perlambatan ekonomi, tetapi juga dari perubahanstruktur pekerjaan akibat digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan. Afriansyah Noor menyoroti bahwa tantangan utama Indonesia bukan semata jumlahtenaga kerja, melainkan kesesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri. Data yang menunjukkan masih tingginya angka pengangguran dari lulusan pendidikankejuruan menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusiaharus berjalan beriringan dengan perlindungan tenaga kerja.Karena itu, langkah pemerintah dalam memperkuat program pelatihan berbasiskompetensi, reskilling,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini