Viral! Terungkap Surat Wasiat Milik Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, Pamit untuk Mati Syahid

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Indonesia tengah berduka usai peristiwa ledakan yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021. Satu per satu fakta tentang kejadian nahas itu pun mulai terungkap.

Termasuk soal pelaku ledakan bom. Baru-baru ini, beredar sebuah surat wasiat yang diduga milik pelaku ledakan bom berinsial L. Isi surat tersebut berdar di sosial media dan turut diunggah akun Instagram @trendingbuzz.id.

Lewat postingan itu, terlihat surat yang ditulis tangan oleh L ditujukan untuk orangtuanya. Isi surat itu memperlihatkan tulisan L yang meminta maaf pada ibundanya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by TRENDINGBUZZ (@trendingbuzz.id)

“Wahai ummy, aku minta maaf kalau ada salahku, baik perilaku maupun lisanku,” tulisnya.

Tak hanya itu, L juga menuliskan pesan-pesan pada orangtuanya. Ia mengatakan agar orangtuanya selalu beribadah dan tak meninggalkan salat.

“Senantiasa beribadah kepada Allah dan jangan tinggalkan salat,” katanya.

Sembari menuliskan kata-kata perpisahan, L juga mengatakan dirinya meninggalkan sejumlah uang. Uang tersebut sejumlah 2,3 juta Rupiah untuk membayar hutangnya pada bank .

“Ini ada simpananku, 2.350.000 untuk bayar pinjamnya di bank dan itu uang kontrak masih ada lima bulan di karyawan laundrynya Mus 500 ribu per bulan,” tulisnya.

Di akhir-akhir surat, L menuliskan agar dirinya dan keluarga bisa kembali dipertemukan di surga.

“Semoga Allah kumpulkan kita disurga dan semua saudaranya dan keluarganya bapakku,” tulis L.

Terungkapnya surat wasiat itu sontak menarik perhatian netizen. Mereka sangat mengecam apa yang dilakukan pelaku yang melukai banyak orang akibat kejadian itu.

“Tersesat Oooo Tersesat,” tulis akun game.dagelan.

“Bukanny masuk surga malah masuk neraka,” tulis akun muhammadali.psh.

“Mati syahid GK gitu caranya,” kata akun bukan_vernalta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini