Viral! Satpol PP Bubarkan Hajatan Pernikahan, Pemillik Acara Gemetar Ketakutan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di masa pemberlakuan PPKM, sejumlah kegiatan dibatasi untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Mulai dari berdagang, bekerja hingga menggelar acara pesta.

Terbaru, viral sebuah video yang memperlihatkan para anggota Satpol PP menghentikan sebuah acar pernikahan yang baru saja akan digelar. Videp tersebut viral usai diunggah akun IG @trendingbuzz.id.

Diketahui melaui keterangan video, pemilik rumah tersebut hendak melaksanakan acara diduga pernikahan. Namun, beberapa jam sebeluma acara, sejumlah petugas mendatangi dan meminta untuk acara tersebut dihentikan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by TRENDINGBUZZ (@trendingbuzz.id)

“Kasihan gaes baru aja mau mulai acara, dibubarin Satpol PP,” tulis si perekam video.

Dalam video itu, para petigas Satpol PP nampak berbicara dengan pemilik acara agar tak menggelar hajatan di masa PPKM ini. Namun, pria yang diduga ayah dari sang mempelai wanita pun menjadi sorotan.

Pasalnya, terlihat pria paruhbaya ini gemetar ketakutan menghadapi anggota Satpol. Ia pun tak mampu melakukan perlawan dan hanya pasrah ketika acaranya dibubarkan.

“Si ayahnya sampe gemeteran gitu,” kata si perekam video.

Sontak, video tersebut pun mengundang komentar netizen. Banyak yang setuju dengan tindakan pembubaran itu, namun tak sedikit pula yang merasa iba dengan ayah dari mempelai wanita tersebut.

“Gak tega lihat ayahnya,” kata akun alfinuri_24.

“Kasian pak hari bahagia orang lain jangan di rengut,” kata akun hafiz.n.f.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kulon Progo Terapkan Langkah Pencegahan Maksimal Atasi PMK, Penutupan Pasar Hewan dan Vaksinasi Massal

Mata Indonesia, Kulon Progo - Pasar Hewan Terpadu Pengasih di Kulon Progo akan ditutup selama 14 hari mulai Sabtu (25 Januari 2025) hingga 7 Februari 2025 nanti. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Bumi Binangun.
- Advertisement -

Baca berita yang ini