Viral, Ratusan Skripsi Mahasiswanya Dibuang Universitas Lancang Kuning

Baca Juga

MATA INDONESIA, PEKANBARU-Sebuah video berdurasi 21 detik viral di media sosial. Video itu memperlihatkan aksi pembuangan ratusan skripsi mahasiswa Universitas Lancang Kuning di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Video itu mendapat kecaman dari sejumlah kalangan.

Dalam video tersebut terlihat petugas kampus melempar ratusan skripsi mahasiswa dari lantai 3 gedung perpustakaan ke halaman. Skripsi itu ada yang telah disusun menjadi ikatan-ikatan bundel dan satuan.

Akibatnya tugas akhir mahasiswa itu berserakan dimana mana. Tampak satu petugas di bagian bawah memungut skripsi yang sudah dijilid rapi dengan berbagai tulisan ilmiah tersebut. Tak sedikit akibat pelemparan itu skripsi menjadi rusak.

Di video tersebut, terdengar pula iringan lagu dari Rosa “Ku menangis, membayangkan betapa kejamnya dirimu atas diriku”.

Rektor Universitas Lancang Kuning, Dr Junaidi membenarkan tentang adanya video yang viral tersebut. Atas nama pihak kampus, dia meminta maaf atas sikap petugas pustaka Unilak yang dinilai tidak pantas.

“Itu kelalaian staf. Kita mohon maaf kepada semuanya,” kata Rektor Unilak, Junaidi kepada wartawan, Minggu 5 Juli 2020.

Ia mengatakan bahwa sejatinya staf berencana memindahkan skripsi ke sebuah tempat yang sudah disiapkan kampus. Namun Junadi menegaskan cara yang dilakukan stafnya dengan cara melempar salah. Pihak Unilakpun sudah menindak tegas.

Ia mengatakan Unilak beberapa tahun ini telah melakukan program digitalisasi karya karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa. “Sebagai bentuk tanggungjawab, Kepala Pustaka Unilak telah diberhentikan,” katanya.

Sementara itu Haidir Anwar Tanjung salah satu alumni mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru sangat menyesalkan pelemparan skripsi tersebut.

“Memang benar, skripsi usang sudah disalin digitalisasi. Tetapi sikap kampus main buang seperti itu melabrak etika. Seakan tidak menghargai jerih payah mahasiswanya yang dulu bersusah payah mengumpulkan uang untuk menjilid skripsinya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini