Viral! Kasus Cameron Herrin, Tabrak Ibu dan Anak yangDibela Netizen karena Tampan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan ini media sosial diramaikan dengan kasus Cameron Herrin yang mendapat perhatian dari netizen. Ia membunuh seorang ibu dan anak saat sedang balapan liar.

Herrin adalah pebalap jalanan di Florida. Tersangka baru berusia 18 tahun saat peristiwa tragis terjadi.

Dia mengaku bersalah atas 2 tuduhan pembunuhan seorang ibu, Jessica Reisinger-Raubenolt dan putrinya yang berusia 1 tahun, Lilia, pada Desember akhir 2020.

Keluarga korban awalnya menuntut hukuman maksimal, yakni 30 tahun penjara, kepada Herrin. Ia baru menerima hukuman selama 24 tahun penjara pada Mei 2021.

Kasus ini mengumpulkan simpati dari masyarakat online karena ketampanannya. Herrin pun kemudian menjadi bintang media sosial melalui aplikasi berbagi video TikTok.

Wajahnya yang dianggap tampan itu membuat pengguna TikTok terutama kaum hawa dari berbagai negara memberikan dukungan kepadanya, termasuk netizen Indonesia.

Di Twitter juga muncul pendukung dari remaja pebalap liar ini. Tagar #justice_for_herrin pun menjadi trending.

Di antara beberapa netizen yang mendukung Herrin, ada yang menolak mendukung Cameron Herrin. Seorang pengguna Twitter mengkritik mereka yang mendukung Herrin, menyebut mereka “sakit.”

Pengguna Twitter lainnya juga menyatakan “jijik” atas mereka yang mendukung Cameron Herrin. “Kalian semua menjijikkan karena tidak memandang kematian seorang ibu dan anaknya hanya karena dia tampan,” kata pengguna Twitter, menggarisbawahi bahwa penjara tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kematian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini