Viral! Cewek Ngambek Gegara Tak Dibelikan iPhone oleh Sang Pacar, Netizen: Putusin Aja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Membahagiakan orang yang disayang memang merupakan hal yang perlu sekali-kali kamu lakukan. Sebab, bahagianya seseorang bisa ikut menyenangkan hati kita.

Namun, apa jadinya jika orang yang kamu sayang justru meminta hal yang lebih dari batas kemampuanmu? Seperti yang terjadi baru-baru ini.

Viral sebuah video yang memperlihat seorang wanita ngambek dengan pacarnya. Bukan karena tak diajak menonton, melainkan tidak dibelikan ponsel yang ia mau.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun tio_saputra12 di TikTok, hingga viral di sosial media. Pada video itu, tampak sang cewek ngambek dengan kekasihnya di sebuah konter HP. Diduga, wanita itu menginginkan iPhone namun malah dibelikan ponsel Android.

@tio_saputra1812

Sayang nyebelin aku mau nya iphone bukan vivo ?? #fyp

♬ original sound – Tio Saputra – Tio Saputra

Bahkan tampak cewek tersebut sempat memukul tangan cowoknya lantaran tak sesuai harapannya. Ia pun terus mendorong sang pacar agar keluar dari toko tersebut dan membelikan HP yang dia mau.

Alhasil, peristiwa itu menjadi tontonan banyak orang. Video tersebut juga viral di sosial media dan mengundang reaksi para warganet.

“Mbanya lebih cocok pake esia hidayah,” kata akun deasywihan.

“Mba sadar diri, kalo gak bisa beli sendiri gak usah marah2,” kata akun nrsfitry24.

Tak dikethui di mana peristiwa itu terjadi. Namun, video tersebut sudah ditonton di TikTok lebih dari 6 juta kali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini