Viral! Adu Mulut Pemobil vs Aparat, Ngotot Masuk Surabaya Bermodalkan Kunci Kosan

Baca Juga

MATA INDONESIA, SURABAYA – Aksi seorang pemobil berplat Semarang yang ngotot ingin masuk Surabaya menjadi perbincangan netizen. Videonya yang menolak untuk diputar balik oleh aparat dibagikan oleh akun Instargam @undercover.id pada Minggu 4 Juli 2021.

Isi video menampilkan adu mulut antara pemobil dengan aparat. Pemobil yang merupakan seorang pria itu mengaku ke petugas bahwa hendak pulang ke kos yang terletak di Surabaya.

Namun aparat memberhentikannya karena pelat nomornya merupakan pelat nomor Semarang. Aparat pun menanyakan tentang kelengkapan hasil tes swab serta sertifikat vaksinasi.

Pria itu ternyata tidak memiliki kelengkapan yang diminta petugas. Ia hanya menujukkan kunci kos dan mengatakan kalau dirinya benar-benar kos di Surabaya.

Pihak aparat kemudian menanyakan lagi ke pemobil mengenai surat keterangan tinggal dari RT dan RW setempat. Namun lagi-lagi, pemobil tersebut memang tidak memilikinya.

Pemobil tetap memaksa untuk bisa melintas menuju kosnya tersebut. Tetapi aparat secara tegas melarangnya karena surat-surat yang dimintanya tidak dimiliki pemobil.

Cekcok dan adu mulut pun terjadi antara pemobil dan aparat. Pemobil pun sempat keluar dari mobil dengan menunjukkan KTP-nya. Meski begitu, aparat tetap menolaknya untuk mempersilakan pemobil tersebut melintas.

Video ini pun viral di media sosial dan warganet langsung memberikan tanggapan di dalam kolom komentar unggahan tersebut. Tak sedikit netizen yang nyinyir melihat aksi pria tersebut, namun ada juga yang membelanya.

“Ngotot dulu.. videoin .. sebarin biar viral baru mikir.. semangat & sabar ya pakpol buat ngadepi masyarakat ndableg kek dia ?,” komentar @tita_d***ng.

“Yahh min kebanyakan anak jaman sekarang mana ngerti adab bikin surat ijin tinggal buat yg ngekos apalagi kosan eksklusif… Kebanyakan juga taunya bayar mahal tok.. “kebanyakan” yaaa..,” kata @agung_****oyo.

“Masnya mahasiswa tp kok minim informasi. Padahal bawaannya mobil. Masa ga tau aturan yg lg rame bgt di omongin sana sini.?,” tulis @anni****ktari.

“Plat semarang ktp semarang bener kata polisinya hidupp pakk semangat,” kata @p***wss.

“Ya simplenya kalo lu gak punya “tiket masuk” ya jangan marah ama yg jaga dong kan sudah aturannya gitu. Sekarang orang2 pada hobi blunder ya, dia yg video tapi dia juga yang salah ngeyel pula, ntar kalo gak tegas katanya polisi lembek tapi pas dikasi tindakan tegas malah marah marah kan aneh,” tulis @kami****gumi_.

“Titik masalah nya adalah putar balik dari arah Surabaya ditutup. Sehingga yang dari arah Surabaya harus maju ke bundaran Waru lalu masuk Surabaya lagi. Ini yang menjebak. Wajar lah kalau ngotot. Knapa harus ditutup akses putar balik?,” kata @pra****aji.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli mendatang. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga melakukan penyekatan di 407 titik di seluruh pulau Jawa dan Bali.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan di wilayah DKI Jakarta terdapat 60 titik penyekatan. Rinciannya, 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.

Kemudian untuk wilayah lainnya, terdapat sebanyak 20 titik penyekatan di Banten, 106 titik penyekatan di Jawa Barat, enam titik penyekatan di DIY Yogyakarta, dan 12 titik penyekatan di Denpasar, Bali. Selanjutnya, ada 106 titik penyekatan di Jawa Timur dan 42 titik penyekatan di Jawa Tengah.

Tonton videonya di sini!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Benyamin Dorong Pemanfaatan Telaga Mijahan Sebagai Sumber Pendapatan Mandiri, Inspirasi bagi Anak Muda

Mata Indonesia, Gunungkidul – Dalam suasana hangat dan penuh semangat di Joglo Bakmi Jawa Gunungkidul, Padukuhan Sambirejo, Kalurahan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (21/12/2024), Benyamin Sudarmadi, S.H., M.Si., Ketua Petani Merdeka DPD DIY sekaligus pengelola Joglo Bakmi Jawa, menyampaikan gagasan visionernya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini