Perlindungan WNI di Luar Negeri pada Masa Pandemi Tetap Jadi Prioritas Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), dengan berbagai latar belakang, yang berada di luar negeri dipastikan tetap menjadi fokus utama pemerintah, terutama di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini yang melanda dunia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengakui bahwa pandemi Covid-19 membuat kasus-kasus yang melibatkan WNI meningkat.

Ia menceritakan, ketika pandemi Covid-19 terjadi pada awal 2020, jumlah kasus yang ditangani Kemlu pada tahun itu meningkat lebih 100 persen.

“Tahun 2019 ada sekitar 24 ribu kasus kami tangani, tahun 2020 melonjak menjadi 54 ribu kasus lebih, kebanyakan terkait dengan Covid-19,” kata Judha dalam program Public Diplomacy bersama Mata Milenial Indonesia (MMI) TV, belum lama ini.

Judha menyebut, tidak pernah sebelumya, jumlah kasus dengan angka sebesar demikian ditangani Kemlu, yang terjadi serentak di banyak negara secara bersamaan.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan upaya penanganan kasus-kasus terkait Covid-19 yang melibatkan WNI di luar negeri.

Kemlu kemudian membagi empat klaster terkait kasus-kasus tersebut. Pertama, WNI yang dalam kondisi berbahaya, karena masuk dalam zona merah Covid-19. Penanganan utamanya adalah melakukan evakuasi, sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 1999.

Perbincangan terkait perlindungan WNI di luar negeri pada masa pandemi Covid-19 bersama Judha Nugraha dapat disaksikan secara lengkap di kanal YouTube Mata Milenial Indonesia (MMI) TV pada link berikut: https://www.youtube.com/channel/UC1r1-EqEZHq8kVGQHjkHLEQ.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini