Perlindungan WNI di Luar Negeri pada Masa Pandemi Tetap Jadi Prioritas Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), dengan berbagai latar belakang, yang berada di luar negeri dipastikan tetap menjadi fokus utama pemerintah, terutama di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini yang melanda dunia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengakui bahwa pandemi Covid-19 membuat kasus-kasus yang melibatkan WNI meningkat.

Ia menceritakan, ketika pandemi Covid-19 terjadi pada awal 2020, jumlah kasus yang ditangani Kemlu pada tahun itu meningkat lebih 100 persen.

“Tahun 2019 ada sekitar 24 ribu kasus kami tangani, tahun 2020 melonjak menjadi 54 ribu kasus lebih, kebanyakan terkait dengan Covid-19,” kata Judha dalam program Public Diplomacy bersama Mata Milenial Indonesia (MMI) TV, belum lama ini.

Judha menyebut, tidak pernah sebelumya, jumlah kasus dengan angka sebesar demikian ditangani Kemlu, yang terjadi serentak di banyak negara secara bersamaan.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan upaya penanganan kasus-kasus terkait Covid-19 yang melibatkan WNI di luar negeri.

Kemlu kemudian membagi empat klaster terkait kasus-kasus tersebut. Pertama, WNI yang dalam kondisi berbahaya, karena masuk dalam zona merah Covid-19. Penanganan utamanya adalah melakukan evakuasi, sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 1999.

Perbincangan terkait perlindungan WNI di luar negeri pada masa pandemi Covid-19 bersama Judha Nugraha dapat disaksikan secara lengkap di kanal YouTube Mata Milenial Indonesia (MMI) TV pada link berikut: https://www.youtube.com/channel/UC1r1-EqEZHq8kVGQHjkHLEQ.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini