Seekor Babi Jadi Bahan Atraksi Bungee Jumping di Taman Bermain, Tuai Kecaman Publik

Baca Juga

MATA INDONESIA, CINA – Sebuah taman bermain di Cina mendapat kecaman usai mempertontonkan atraksi terjun lenting (bungee jumping). Babi itu dilempar dari platform bungee jumping setinggi 68 meter.

Dilansir dari Mirror pada Rabu 22 Januari 2020, aksi tersebut adalah untuk menandai pembukaan atraksi bungee jumping baru di taman bertema Kota Anggur Merah Meixin di Chongqing, Cina pada Sabtu 18 Januari 2020.

Setelah diprotes publik, pengelola wahana mengeluarkan pernyataan yang mengatakan itu “hanya sedikit hiburan” dan bahwa “normal” bagi babi untuk mengalami kejutan dalam perjalanan mereka untuk disembelih. Babi itu dikirim ke rumah jagal setelah kejadian.

Rekaman video yang mengerikan menunjukkan beberapa pria membawa babi besar naik ke menara setinggi 68 meter.

Dengan kaki depan dan belakangnya diikat, babi kemudian dilekatkan pada kabel ketika diangkat sekitar 223 kaki ke platform lain sebelum akhirnya didorong dari atas. Babi dapat terlihat meluncur ke bawah.

Dalam cuplikan, babi itu diduga terdengar memekik, sementara orang-orang di bawahnya tertawa. Babi kemudian dibiarkan menggantung selama beberapa waktu sebelum staf melepas ikatan binatang yang malang itu.

Taman hiburan sekarang telah menerima pengaduan dan akhinrya meminta maaf.

“Kami dengan tulus menerima kritik dan saran dan juga meminta maaf kepada publik,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari BBC News.

“Kami akan meningkatkan pemasaran situs wisata kami, untuk menyediakan wahana bagi para wisatawan dengan layanan yang lebih baik.”

Hewan tidak memiliki hak di bawah hukum Cina dan para aktivis menyerukan agar hewan-hewan itu bisa dilindungi.

Jason Baker, wakil presiden senior Peta, mengecam langkah taman hiburan tersebut.

Dia berkata, “Babi mengalami rasa sakit dan ketakutan dengan cara yang sama seperti yang kita lakukan, dan aksi menjijikkan itu sangatlah ilegal.”

“Respons kemarahan publik China menjadi peringatan bagi pembuat kebijakan China untuk segera menerapkan undang-undang perlindungan hewan.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini