MATA INDONESIA, LIEVIN – Seorang perempuan ditangkap di kota Liévin, Prancis utara pada awal pekan ini. Perempuan berusia 60 tahun itu diduga mencuri perhiasan dari setidaknya dua peti mati.
Pihak keluarga berasumsi bahwa perempuan tersebut adalah teman dari orang yang mereka cintai. Untuk itu pihak keluarga membiarkannya memberi penghormatan kepada almarhum dan meninggalkannya sendirian di sebuah ruangan dengan peti mati yang terbuka.
Akan tetapi ketika pihak keluarga kembali, mereka melihat bahwa perhiasaan almarhum berupa kalung, cincin, dan anting-anting sudah lenyap. Keluarga tersebut segera memberitahu polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi tersangka yang ternyata tinggal di dekat rumah duka. Perhiasan yang dilaporkan hilang juga berhasil ditemukan.
Pihak kepolisian juga menemukan bahwa pelaku merupakan orang yang sama yang terlibat dalam pencurian dompet dari tubuh seorang pria di rumah duka yang sama, sebelumnya pada hari yang sama, yakni Selasa (24/8).
Saat rumah tersangkat digeledah, penyelidik menemukan setumpuk catatan kematian terbaru, termasuk kode akses yang diberikan kepada anggota keluarga yang ingin mengunjungi rumah duka di luar jam reguler.
Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlangsung, France Bleu melaporkan, melansir New York Daily News. Perempuan itu diperkirakan akan hadir di pengadilan pada April 2022.