MATA INDONESIA, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengawasi ketat beberapa orang Indonesia yang baru datang dari Afghanistan, terutama aktivitas mereka di negeri pecah tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Bantuan Operasi (Kabanops) Densus 88 AT, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Senin 30 Agustus 2021.
“Pengungsi yang melarikan diri dari Kelompok Taliban dan masuk Indonesia bisa melakukan kombatan atau terlibat perang sebelumnya di negara tersebut,” ujar Aswin.
Beberapa waktu lalu Taliban membebaskan 5.000 orang dari penjara Afghanistan dan beberapa orang di antaranya memiliki kadar radikalisme yang tinggi.
Hal itu bisa menjadi motivasi tersendiri bagi jaringan yang saat ini akan kembali ke atau sudah berada di Indonesia.
Maka, Densus 88 mengawasi ketat dan akan memantau ketat perkembangan orang-orang tersebut selama berada di Tanah Air.