Perempuan Cantik Ini Tewas Ditikam Saudara Laki-lakinya, Videonya Viral

Baca Juga

MATA INDONESIA, BAGHDAD – Seorang perempuan cantik asal Irak, Nourzhan Al Shammari dibunuh secara brutal ketika ia kembali dari pekerjaannya, demikian dilaporkan oleh media lokal.

Aksi brutal yang terjadi di wilayah Baghdad tengah itu terekam dalam sebuah video yang saat ini menjadi viral. Dalam video tersebut, Nourzhan yang berusia 31 tahun itu tergeletak di jalan setelah ia ditikam beberapa kali.

Gelombang kemarahan dan kecaman meledak di antara orang Irak dan Arab, ketika video itu dibagikan di berbagai platform media sosial. Tagar dengan namanya pu kini menjadi trending.

“Pembunuh Nourzan ditangkap dalam waktu singkat,” kata polisi Irak dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (28/8) atau tiga hari setelah kejahatan keji itu terjadi, melansir Gulf News.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Irak, Mayor Jenderal Saad Maan, mengatakan pembunuhnya adalah saudara laki-laki Nourzan yang dibantu oleh sepupunya. Akan tetapi sepupunya tersebut saat ini masih buron.

“Tersangka mengaku membunuh wanita itu karena masalah keluarga,” kata Mayor Jenderal Maan dalam sebuah pernyataan.

Korban dilaporkan dipaksa menikah, ketika dia masih kecil. Akan tetapi, Nourzhan kemudian memutuskan untuk bercerai. Dan baru-baru ini perempuan cantik itu menolak untuk menikah lagi.

Kekerasan terhadap perempuan mewabah di Irak, dengan undang-undang yang memperkuat perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga saat ini sedang terhenti di Dewan Perwakilan Rakyat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini