MATA INDONESIA, JAKARTA – Lagi-lagi oknum pejabat melakukan kekerasan pada perempuan. Kali ini kasusnya dari seorang pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kabarnya seorang pejabat berinisial WW telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istri. Selain itu WW juga telah berpoligami tanpa ada persetujuan dari istri sah.
Dengan hubungan gelapnya, WW telah menghasilkan satu anak dari ER. Padahal sang istri yang berinisial GNU sedang menderita sakit kanker payudara.
GNU sudah divonis sakit sejak 21 Februari 2021. Sebelumnya terlapor, GNU telah mendapatkan kekerasan dari suaminya secara psikis.
Berdasarkan laporan, perkembangan kesehatan GNU menurun setelah melakukan kemoterapi pada Februari 2021. Sehingga GNU harus dilarikan ke IGD RS Siloam Semanggi pada 5 Februari 2021.
Setelah penanganan selama tiga hari, kondisi GNU malah semakin memburuk. Sampai saat ini pula belum ada kejelasan dari pihak OJK terkait kasus ini.
Gak sedikit warganet yang merasa geram dengan banyaknya kasus seperti ini. Bahkan sempat menjadi trending topic juga di Twitter.