Jual Masker Rp 325 Ribu per Box, Akun Twitter Ini Didoa-in Kena Azab oleh Netizen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua WNI di Depok, Jawa Barat, Senin 2 Maret 2020. Sejak pengumuman tersebut, banyak warga berondong-bondong beli masker di pusat perbelanjaan. Padahal pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk tidak panik.

Karena banyaknya permintaan, ada beberapa oknum yang memanfaatkan keadaan. Mereka bermain nakal untuk memperoleh keuntungan besar dengan cara menjual harga masker dua kali lipat bahkan empat kali lipat dari harga biasanya.

Seperti video yang diunggah akun @penyembahseblak di Twitter yang menampilkan ratusan stok masker merek Sensi. Di dalam video tersebut ia menawarkan satu box masker dengan harga Rp 325 ribu, padahal sebelum corona terdeteksi di Indonesia harga per box masker dijual 20 ribuan saja.

Dalam Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan bagi siapapun yang menimbun barang penting dalam jumlah banyak akan dikenakan denda lima puluh miliar rupiah.

Tingginya harga yang dipromosikan oleh akun tersebut menuai banyak komentar pedas dari netizen.

Seperti komentar dari akun @SiiJagoan, “Saya tau si jadi pedagang, stock tipis harga naik, stock banyak harga turun, permintaan banyak harga naik, permintaan dikit harga turun. Kalo diliat dari jiwa pedagang ini wajar, Kalo diliat dari keprimanusiaan, Hmmm dasar setan kau ya,” tulisnya.

“Tau ga sih nder salah satu jual beli yg dilarang adalah membeli untuk menimbun kemudian dijual lagi dengan harga yg lebih mahal pdhl masyarakat sangat membutuhkan barang itu,” cuit akun @aaisyahnm.

Ada juga yang mengomentari dengan judul azab dari akun @acipedas, “Memanfaatkan musibah, kuburan jenazah penjual masker dipenuhi bekas masker.”

(Anita Rahim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini