Jadi Istri Polisi, Uut Permatasari Tegur Dewi Persik Panggil Nama Panggungnya saat Manggung Bareng

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Uut permatasari dan Dewi Perssik sedang menjadi sorotan publik. Bertemu dalam sebuah acara yang digelar kepolisian Uut keberatan dipanggil ‘Uut Permatasari’ oleh Dewi Persik.

Hal itu ia sampaikan lewat sebuah unggahan di Instagram miliknya, @uutpermatasari, yang dikutip pada Jumat 27 Desember 2019.

Uut mengaku keberatan dipanggil dengan nama panggungnya. Ia ingin dipanggil dengan nama Uut Tri Pulungan. “Saat nama sy dipanggil oleh dik dewi dengan sebutan (Uut Permatasari) lalu sy menjawab nama sy bukan Uut Permatasari. Nama saya Uut Tri Pulungan, istri anggota Polri,” tulis Uut.

Diketahui nama suami Uut adalah Komisaris Polisi Tri Goffarudin Pulungan. Jadi ia ingin dipanggil dengan nama Uut Tri Pulungan karena ingin menempatkan dirinya saat sebagai penyanyi dan juga posisinya sebagai istri dari anggota polisi.

“Harus bisa menempatkan diri sebagai seorang istri abdi negara, seorang ibu rumah tangga, dan seorang seniwati,” tulis Uut.

Unggahan Uut rupanya dikomentari oleh Dewi Perssik. Dewi berujar, ke depannya ia tidak akan memanggil Uut dengan sebutan ‘Uut Permatasari’ jika ada acara yang digelar kepolisian lagi.

“Aku tidak akan manggil mba uut permasari ya.. melainkan ibu uut tri pulungan hehhehe yang cantik anggun dan menawan, maklum mba.. adikmu ini gak tau siapa nama suami tercintanya mbaku ini,” tulis Dewi.

Sementara, kabar ini membuat heboh publik. Dewi Perssik menegaskan tidak punya masalah apa-apa dengan rekan seprofesinya, Uut Permatasari.

“Saya dengan ibu tri @uutpermatasari gak ada masalah apa2, gak usah dibesar2kan,” tulis Dewi pada akun Instagram-nya, @dewiperssikreal.

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini