Heboh Organ Tunggal Dangdut Tawarkan Jasa Esek-esek via Online, Begini Modusnya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Sebuah praktik prostitusi online terselubung berhasil dibongkar pihak kepolisian di Metro, Lampung. Sang muncikari YN (38 tahun) menjalankan praktik haram tersebut dengan menggunakan kedok bisnis organ tunggal dangdut.

Sembari menjalankan bisnis organ tunggalnya, YN menawarkan jasa esek-esek pada para pelanggannya.

“Jadi, modusnya itu muncikari ini menawari kliennya wanita untuk di-booking,” kata Kapolres Kota Metro, Ajun Komisaris Besar Ganda MH Saragih, dikutip Selasa, 9 Juli 2019.

“Ada dua orang yang ditawarkan, AM (18) dan MB (16). Jadi satu di bawah umur. Nah, untuk eksekusinya itu di hotel,” lanjut Kapolres.

Kedua perempuan yang ditawarkan merupakan biduan yang menyanyi untuk organ tunggal YN. Tarif untuk kedua anak asuhnya sendiri berkisar dari Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu, tergantung dari pendek dan panjang waktunya.

YN sendiri mengaku bisnis haram tersebut dimulainya sejak bulan puasa lalu melalui transaksi via WhatsApp. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YN kini terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini