Heboh! Oknum DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU Minta Maaf, Korban Ungkap Kronologinya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD Kota Palembang yang diketahui adalah M Syukri Zen beredar di media sosial.

Dalam video, anggota DPRD Kota Palembang itu terlihat tengah menganiaya seorang wanita di salah satu SPBU.

Kini diketahui anggota DPRD Kota Palembang itu telah menyampaikan permintaan maaf melalui video dan beredar luas.

Namun, melalui laman media sosial Twitter-nya, sang korban beberkan kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi kepadanya.

“Si bapak mau memotong antrian di SPBU. Tapi tidak kami kasih. Ybs langsung mencaci maki dgn kata kasar. Lalu memotong antrian di belakang kami dan ngantri di antrian lain,” tulis korban dengan akun @lemontea98.

“Setelah mengantri di antrian lain, ybs turun menghampiri mobil saya dimana yg sedang menyetir pd saat itu ibu saya. Beliau lalu berkata kasar lagi. Dengar beliau berkata kasar, saya turun. Saya bertanya maskut ybs apa? Dan knp? Lalu saya berniat untuk memfoto nopol mobil ybs,” sambungnya.

Lebih lanjut, korban menuturkan bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya mencoba memotret plat nomor mobil milik M Syukri Zen.

“Dikarenakan nopol nya saya lihat bukan nopol resmi. Ketika saya memfoto, beliau langsung memukul saya bertubi2. Sehingga saya mengalami lebam dan sakit di lengan, di kepala, bibir, dan terasa sakit dijari manis sebelah kiri,” jelasnya.

Sang korban telah melaporkan ke aksi penganiayaan yang dilakukan oleh M Syukri Zen itu ke pihak berwajib. Namun, hingga tanggal 23 Agustus 2022 lalu anggota DPRD Kota Palembang itu masih belum memenuhi panggilan.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke polsek tepat dihari kejadian. Dan ternyata pemilik mobil adalah seorang ANGGOTA DPR KOTA PALEMBANG @DPR_RI. Tapi sampai detik ini ybs belum memenuhi panggilan polsek dgn dalil ‘SEDANG DILUAR KOTA’,” tegasnya.

“Seharusnya ybs hari ini (23/8/22) memenuhi panggilan polisi. Tapi saya dapat kabar klo beliau tdk bs hadir. Kel nya menyampaikan kpd pihak berwajib klo pak dewan berhalangan hadir karna ada kunjungan kerja diluar kota sampai hari senin,” pungkasnya.

Diketahui, usai menganiaya seorang wanita di SPBU, M Syukri Zen dikenakan sannksi pemecatan oleh Partai Gerindra.

“Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan. Proses pemecatan nanti kita akan tunggu dari DPP,” ujar Akbar Alfaro Ketua DPC Partai Gerindra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Pastikan Keberlanjutan Pembangunan IKN guna Pemerataan Ekonomi yang Inklusif

Oleh: Mirza Ghulam Fanany*) Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini