MINEWS, INTERNASIONAL – Seorang Ayah di Fujian, China tega menjual bayi perempuannya kepada pasangan asing secara oline. Bayinya dijual dengan harga Rp 160 juta.
Dilansir dari Daily Mail, ternyata pria yang diketahui bermarga ‘Lu’ tersebut menghabiskan semua uang hasil penjualan bayinya itu untuk menonton live streaming video porno favoritnya.
Seluruh kejadian terungkap setelah orang tua angkat dari bayi perempuan itu mencoba mengajukan kartu identitas untuk anak perempuan dengan akta kelahiran palsu. Pihak berwenang yang curiga pun mencoba untuk menyelidiki dan mengungkap kebenaran.
Awalnya, Lu diperkenalkan pada pasangan yang kehilangan putra mereka pada tahun 2017 dan menderita masalah kesuburan oleh dua orang perantara. Dia kemudian melanjutkan untuk memberi tahu pasangan itu bahwa istrinya telah menghilang dan dia tidak lagi mampu merawat gadis itu.
Pasangan itu kemudian mulai membayar kepada pria sebanyak Rp 160 juta atas biaya gizi dan menandatangani kontrak adopsi dengan sang ayah sebelum membawa bayi itu pulang.
Ayah bayi malang itu kini menghadapi dakwaan perdagangan anak karena menjual anaknya. Sementara, kesejahteraan dan masa depan bayi perempuan itu masih belum diketahui.