Bolak-balik Ditangkap Gegara Narkoba, Ibra Azhari Gak Kapok?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktor Ibra Azhari kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Adik Ayu Azhari ini ditangkap Minggu 22 Desember 2019 dini hari.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu dari penangkapan Ibra Azhari. Meski demimikian Polisi belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait jumlah sabu yang diamankan dari penangkapan Ibra.

“Ya, Benar (Ditangkap)” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan di Jakarta, Senin 23 Desember 2019.

“Sabu. Tunggu info lanjut.”

Nampaknya Ibra Azhari masih belum kapok ditangkap polisi atas kasus yang sama. Seperti diketahui, penangkapan kali ini bukan kasus narkoba pertama bagi Ibra Azhari.

Sebelumnya Ibra sudah beberapa kali terjaring kasus narkoba, terakhir ia berurusan dengan kepemilikan barang yang sama, yakni sabu di 2010.

Balik ke awal pertama kasusnya, Ibra pertama kali ditangkap karena narkoba di Jalan Batu Merah, Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2000.

Pada kasus pertamanya ia divonis satu tahun penjara karena memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra pun divonis dua tahun penjara.

Tiga tahun setelahnya, di mana Ibra juga baru menghirup udara bebas, ia kembali ditangkap polisi pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan.

Ia diketahui memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu. Barang bukti berupa kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.

Atas kasus tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ibra 15 tahun penjara. Pemilik nama Ibrahim Solahudin Azhari itu terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.

Meski sudah mendekam di penjara LP Cipinang, ternyata Ibra tidak bisa lepas dari jerat narkoba. Pada 2005, ia kedapatan memakai shabu-shabu di dalam selnya.

Di sel Ibra, Kamar I Blok 2A ditemukan 10 gram shabu-shabu, delapan paket kecil shabu masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong. Dari hasil tes urine, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba.

Pengacara pria kelahiran Jakarta itu membantah kalau kliennya kembali mengonsumsi narkoba. Ia berdalih hasil positif dari tes urine itu dikarenakan Ibra mengonsumsi obat diet.

Belum sampai 15 tahun mendekam di penjara, pada akhir 2009 Ibra dibebaskan. Hal tersebut diketahui dari sang kakak, Ayu Azhari. Ayu enggan menjelaskan kenapa sang adik bisa bebas lebih cepat.

Belum genap satu tahun menghirup udara bebas, Ibra lagi-lagi narkoba. Pada Senin 23 Agustus 2010, Polres Jakarta Barat menangkap bintang film itu di Bali dengan barang bukti shabu-shabu yang berharga Rp 9 juta.

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini