MATA INDONESIA, JAKARTA-Penutupan jalur puncak akan terjadi mulai 31 Desember 2019 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2020 pukul 06.00 WIB. Kota Sukabumi akan menjadi lintasan alternatif arus kendaraan yang akan menuju Bogor-Jakarta.
Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota merekayasa sejumlah jalur yang diprediksi akan terjadi kepadatan di beberapa titik seiring rencana penutupan jalur Puncak Bogor pada malam tahun baru 2020.
“Ada dua alternatif untuk kendaraan yang bisa dilalui mulai dari dalam kota atau melalui jalur lingkar selatan,” ujar kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti.
Untuk dalam kota, pengendara bisa melintasi Jalan Raya Sukalarang, Jalan Raya Sukaraja, Jalan RA Kosasih, Jalan Siliwangi, Jalan RS Syamsudin, Jalan Bhayangkara, Jalan KH Sanusi, Jalan Raya Cisaat dan Jalan Raya Cibolang. Ini juga berlaku untuk kendaraan yang melintas dari arah sebaliknya.
Kemudian untuk pengendara yang melintasi Jalan Lingkar Selatan, bisa melalui Jalan Sukalarang, Jalan Sukaraja, Simpang Selakaso, Jalan Pembangunan, Jalan Lingkar Selatan dan tembus ke Jalan Cobolang, berlaku untuk arus sebaliknya.
Selain rekayasa lalu lintas, Atik juga menyoroti kondisi jalan rusak yang dianggap bisa membahayakan pengendara. Ia berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Sukabumi dan Jawa Barat untuk memperbaiki atau menambal jalan tersebut.
Kondisi jalan kurang mulus tersebut berada di Jalan Pelabuhan II, Jalur Lingkar Selatan dan Warung Kelapa. “Mudah-mudahan di titik ini segera ada perbaikan, pemberitahuan sudah kita layangkan ke PU,” katanya.