Imbauan ke Jemaah Haji, Cuaca Panas Terik di Tanah Suci

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Cuaca di Tanah Suci Mekah dan Medinah jelang pelaksanan Ibadah Haji 1443 H/2022 luar biasa terik. Jemaah haji Indonesia diimbau untuk mengantisipasi efek cuaca panas ini.

Kepala Sub-direktoratBina Petugas Haji Kementerian Agama, Suvianto mengatakan pada puncak pelaksanaan ibadah haji suhu udara di Tanah Suci, prakiraan suhunya mencapai 48 sampai 49 derajat Celsius.  Karenanya jemaah haji perlu menjaga kondisi tubuh dengan mengatur aktivitas dan memperhatikan konsumsi air minum.

”Jangan terlalu banyak aktivitas, karena ada puncak ibadah. Jangan banyak aktivitas di luar, banyak air minum,” katanya, Sabtu 21 Mei 2022.

Anggota jemaah haji supaya menerapkan pola hidup sehat agar tubuh tetap bugar sebelum puncak ibadah haji, wukuf di Arafah. Kementerian Kesehatan mencatat angka kematian jemaah haji Indonesia dalam 10 tahun terakhir tercatat dua orang per mil atau per seribu. Dan kelelahan termasuk salah satu faktor yang menyebabkan kematian jemaah haji.

Anggota jemaah haji untuk memperhatikan kondisi tubuh selama menunaikan ibadah agar tidak sampai kelelahan dan jatuh sakit. Pemerintah Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 100.051 orang ke Tanah Suci di Arab Saudi pada musim haji 2022.

Kuota jemaah haji tahun 2022 mencakup 92.825 orang haji reguler, 7.226 orang haji khusus, dan 1.901 orang petugas. Jemaah haji dalam kelompok terbang pertama menurut jadwal akan berangkat ke Kota Madinah di Arab Saudi pada 4 Juni 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini