Ngantuk di Saat Puasa, Bolehkah Tidur Seharian?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dua hari ini udara di Jakarta cukup adem. Hal ini membuat orang-orang yang berpuasa lebih memilih tidur seharian menghabiskan waktu menunggu maghrib. Apalagi saat puasa, biasanya kita mudah mengantuk.

Mengapa? hal ini karena terjadinya penurunan kadar gula darah di dalam tubuh. Dengan begitu tubuh menjadi lemas dan otak sulit berkonsentrasi.

Bukan itu saja, ada faktor lain yang membuat puasa membuat seseorang menjadi lebih mudah mengantuk. Yaitu waktu tidur yang tidak teratur. Saat puasa, beberapa orang perlu bangun jam 2 pagi untuk mempersiapkan sahur dan tidak tidur lagi hingga pagi hari. Kombinasi kekurangan tidur dan penurunan kadar gula darah membuat rasa kantuk tidak tertahankan.

Bagi kebanyakan orang, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu perubahan mendadak dalam kebiasaan makan. Waktu bergeser, asupan kalori meningkat pada malam hari, bareng dengan penurunan kadar kortisol dan insulin. Kortisol menjadi salah satu hormon penting dalam tubuh, karena jika kadarnya terlalu sedikit, hal tersebut memicu rasa lelah kronis.

Nah, apakah sebaiknya kita tidur seharian di saat puasa?

Dilansir dari NU online, berdasarkan pandangan madzhab Syafi‘i dan mayoritas ulama, orang yang tidur sepanjang hari saat sedang berpuasa di bulan Ramadan, sedangkankan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah.

“Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya,” yang tertulis dalam Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 38

Namun, jika tidur sepanjang hari, namun ia meninggalkan kewajiban lain yaitu salat wajib seperti Zuhur dan Ashar, hal tersebut merupakan dosa besar.

Dari Abu Hurairah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang salat malam tidak mendapatkan selain begadang.” (HR. Ahmad).

Dilansir dari laman Dalam Islam, tidur merupakan kegiatan yang dapat memberi pahala sepanjang Ramadan. Adapun hadist tersebut menyebutkan, bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah. Seperti hadis yang satu ini.

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan berlipatganda.” (HR. Baihaqi).

Meski hadist berkata demikian, bukan berarti harus tidur sepanjang hari, apalagi tidak beraktivitas sama sekali. Walaupun tidur diperbolehkan, namun jika dimanfaatkan untuk bermalas-malasan bukan lah hal yang baik selama Ramadan.

Melansir dari NU Online, saat tidur di bulan puasa, maka akan lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah, juga menyiapkan fisik sehat selama menjalankan puasa

Ibnu Rajab mengatakan pada hadisnya, tidurnya orang di malam dan siang hari akan kuat dalam beramal. Seperti hadis yang satu ini:

“Jika makan dan minum niatnya untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan salat dan puasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana pula bentuknya apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280).

Penjelasan ini mengatakan, saat tidur siang di waktu puasa dengan niat yang baik, akan memperkuat salat di waktu malam dan amalan ibadah yang lain. Maka dari itu, tidur mendatangkan manfaat yang baik selama Ramadan

Jadi, hukum tidur di bulan puasa adalah boleh. Asal jangan jadikan aktivitas tidur ini untuk tidak melakukan kegiatan apapun selama puasa ya.

Reporter : Alyaa

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini