Bagaimana Hukum Pacaran saat Puasa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hal yang sering menjadi pertanyaan saat bulan Ramadan adalah masalah pacaran. Bagaimana hukumnya saat puasa?

Islam tidak mengenal istilah pacaran, karena sangat dekat dengan zina. Dalam Islam, perkenalan dua lawan jenis disebut Taaruf.

Taaruf adalah proses pendekatan menuju khitbah atau lamaran. Tak berbeda jauh dengan taaruf, pacaran juga bisa disebut proses pendekatan antara laki-laki dan perempuan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Namun, melihat fenomena anak muda masa kini sepertinya pacaran sudah menjadi istilah yang biasa. Lalu bagaimana hukumnya saat puasa?

Begini penjelasan Ustaz Mahbub, Wakil Sekretaris Bahtsul Masail (LBM) PBNU mengenai hukum pacaran saat puasa:

Pertama-tama harus dipahami bahwa berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, jelas hal ini diharamkan. Adapun dalil mengenai hal itu adalah hadist berikut ini:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” [HR Ahmad].

Jadi, pacaran selain bulan puasa saja dilarang, apalagi hal tersebut dilakukan saat bulan Ramadan. Maka, tinggalkan aktivitas tersebut.

Jika sudah jelas bahwa pacaran dapat merusak puasa, tentu saja kita harus meninggalkan maksiat. Orang yang bermaksiat saat puasa bisa membuat pahala puasanya hilang atau bahkan tidak mendapatkan sama sekali.

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Maka itulah akan merugi bagi siapa pun yang pacaran saat puasa Ramadan karena puasanya bisa tidak diterima Allah SWT.

Reporter: Purwati Soleha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini