WHO Sebut Varian ‘Son of Omicorn’ Tidak Parah bagi Orang yang Sudah Divaksin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JENEWA – Varian baru Virus SARS-Cov-2 hasil mutasi Omicron yang masih diberi kode BA.2 dikabarkan tidak akan lebih parah dari varian aslinya dengan kode BA.1, terutama di komunitas yang sudah mendapat vaksin Covid-19.

Hal itu diungkapkan anggota Tim Respons Covid-19 WHO, Dr. Boris Pavlin, Rabu 2 Februari 2022.

Varian yang sering dijuluki ‘son of omicron’ itu dikabarkan telah mendominasi di sejumlah negara Eropa.

Denmark menurut laporan Reuters, menjadi negara pertama tempat ‘son of omicron’ tersebut menggantikan BA.1. Tampaknya tidak ada perbedaan tingkat keparahan penyakit di Denmark.

Selain itu, menurut Boris, vaksin terus memberikan perlindungan serupa terhadap berbagai bentuk Omicron, kata Dr. Boris Pavlin dari Tim Respons COVID-19 WHO dalam briefing online.

Komentar muncul saat subvarian BA.2 mulai menggantikan subvarian BA.1 “asli” Omicron yang lebih umum di negara-negara seperti Denmark.

“Melihat negara-negara lain di mana BA.2 sekarang menyalip, kami tidak melihat lonjakan rawat inap yang lebih tinggi dari yang diperkirakan,” kata Pavlin.

Subvarian itu juga sudah menjadi dominan di Filipina, Nepal, Qatar, India dan Denmark, kata Pavlin.

Menurut Boris, “Vaksinasi sangat melindungi terhadap penyakit parah, termasuk untuk Omicron. BA.2 dengan cepat menggantikan BA.1. Dampaknya tidak mungkin substansial, meskipun lebih banyak data diperlukan.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menyongsong Indonesia Emas 2045, IMANC Gelar Kongres Nasional di Bangkalan

Mata Indonesia, Bangkalan - Ikatan Mahasiswa dan Sarjana Pondok Pesantren Nurul Cholil (IMANC) akan menyelenggarakan Kongres Nasional ke-3 pada tanggal 18-19 Januari 2025 di Ma'had Aly Nurul Cholil, Bangkalan. Kongres ini merupakan agenda penting bagi IMANC dalam memperkuat peran dan pengabdian mahasiswa dan sarjana lulusan Pondok Pesantren Nurul Cholil di tengah masyarakat khususnya terhadap pondok pesantren.
- Advertisement -

Baca berita yang ini