Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Jakarta Siang Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Empat wilayah di Jakarta, siang ini Selasa 20 Desember 2020 diprediksi akan diguyur hujan deras dan angin kencang. Hal ini disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG.

Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi hujan disertai petir dan angin di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, pada siang hingga sore hari.

“Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat di wilayah Jaksel dan Jaktim pada siang dan sore hari. Demikian pernyataan peringatan dini yang dilansir dari laman resmi www.bmkg.go.id.

Hujan berskala ringan diperkirakan terjadi di wilayah Jakarta Selatan pada siang hari, sementara pada malam hari akan diselimuti awan tebal. Suhu udara di Jakarta Selatan diprediksi berkisar 24-32 derajat celsius dan kelembapan 75-95 persen.

Sedangkan hujan di Jakarta Timur terjadi pada siang hari berskala ringan dengan suhu berkisar 24-32 derajat celsius dan kelembapan 75-95 persen. Hujan berskala ringan juga terjadi di Jakarta Barat pada siang hari dengan suhu berkisar 24-31 derajat celsius dan kelembapan 75-95 persen.

Prakiraan cuaca di Jakarta Pusat juga mengalami kondisi serupa, hujan di pagi hari dan berawan sejak siang hingga malam hari. Suhu berkisar 25-31 derajat celsius dan kelembapan 80-95 persen.

Sedangkan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu diprediksi berawan sejak siang hingga dini hari. Rata-rata suhu di dua wilayah tersebut berkisar 25-32 derajat celsius dengan tingkat kelembapan 80-95 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini