Wali Kota Bima Arya Pertanyakan Penerapan PSBB Total di Jakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar membuat kajian matang sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta.

“Saya meminta Pak Gubernur memperjelas aturan keluar-masuk Jakarta-Bogor. Selanjutnya berdasarkan data, mulai banyak pasien Covid19 yang datang dari Jakarta,” unjar Bima, Jumat 11 September 2020.

Bima menegaskan Bogor tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Hujan tersebut. Dia terpaksa memperpanjang pola tersebut yang semula berakhir Jumat 11 September 2020 digeser menjadi Senin 14 September 2020.

Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berrencana menerapkan PSBB total di seluruh kota dengan ketat.

Bima mengaku masih menunggu informasi terkini hasil rakor yang digelar Pemprov DKI dan Jawa Barat dengan kementerian terkait.

Selain itu juga Kota Bogor menunggu informasi terkini data dari Gugus Tugas Nasional terkait status wilayah atau zonasi. Sementara itu dia mempelajari data yang muncul.

Penerapan PSBB total di seluruh DKI Jakarta, menurut Bima, akan berimplikasi baik dan buruk terhadap Bogor.

Hal baiknya, potensi warga Bogor tertular semakin berkurang karena warga Kota Hujan yang bekerja di Jakarta akan kembali bekerja dari rumah.

Minusnya akan banyak warga Jakarta yang memilih bepergian ke Bogor jika PSBB ketat benar-benar diterapkan di Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini