MATA INDONESIA, JAKARTA – Penolakan pemakamaman atas jenazah seorang perawat di Semarang sangat disayangkan oleh Dokter Hermawan Saputra. Anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini mengatakan, penolakan tersebut disebabkan karena masyarakat kurang paham tentang wabah corona (covid-19) dan cara penyebarannya.
Hermawan pun menjelaskan bahwa sebenarnya jenazah yang terinfeksi covid-19, sama sekali tidak berbahaya. Lantaran mekanisme penguburannya mengikuti protokol berlapis yang disarankan WHO. Di mana sudah dilapisi balsam, kain kafan, plastik dan peti mayat.
“Virus corona akan ikut mati, saat manusia yang menjadi inangnya meninggal. Jadi tak perlu ada lagi kekhawatiran yang berlebihan atau alasan penolakan atas jenazah tersebut,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Senin 13 April 2020.
Hermawan pun menganjurkan agar pemerintah tak jemu-jemu mengedukasi masyarakat soal hal ini. Selain itu, perlu ada koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah beredarnya informasi yang salah tentang corona.
“Pihak kepolisian dan aparatur desa perlu melakukan pengawasan agar kejadian serupa tak terulang lagi ke depan. Namun harus tetap waspada dan jaga jarak saat melakukan pemakaman jenazah,” katanya.