Wajib Baca, Makna Hari Buruh Bagi Presiden BEM UBT dan Aktivis IMM Kota Tarakan

Baca Juga

Mata Indonesia, Tarakan – Tahukah kalian bahwa Hari Buruh Internasional atau sering disebut May Day merupakan peringatan tahunan yang diperingati oleh para pekerja dan buruh di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei. Peringatan Hari Buruh ini merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan atas perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam menciptakan kemakmuran dan keberlanjutan ekonomi global.

Tentunya aspirasi dan kesejahteraan pekerja tak cukup hanya disuarakan oleh para pekerja semata. Namun membutuhkan peran masyarakat luas tak terkecuali mahasiswa. Ya, sebagai agent of change, mahasiswa diwajibkan turut berkontribusi dalam memperjuangkan hak rakyat tanpa terkecuali buruh.

Lalu, apa makna May Day dan sejauh mana peran mahasiswa untuk buruh bagi Dicky Presiden BEM Universitas Borneo Tarakan dan Ainulyansyah Ketua bidang Hikmah PC IMM Tarakan?

1. Dicky, Presiden BEM UBT
Hari Buruh diperingati untuk menghormati hak pekerja dan pengabdian mereka dalam meningkatkan kualitas hidup dan kondisi kerja mereka.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran moral untuk selalu terjun pada segala persoalan di masyarakat, tak terkecuali buruh yang momentumnya jatuh pada 1 Mei.
Dalam hal ini, mahasiswa pun mempunyai kewajiban dan peran untuk memperjuangkan serta melindungi hak – hak buruh sebagaimana nilai daripada hari buruh itu sendiri. Terlebih, per hari ini menurut dia, masalah bersama yang langsung dapat berimbas kepada buruh ialah Undang – Undang Cipta Kerja.
Sebagaimana diketahui hingga hari ini pun masih bergulir perjuangan rekan – rekan mahasiswa di seluruh indonesia untuk memperjuangkan agar dicabutnya UU CIPTAKER yang secara formil bermasalah secara hingga merugikan dan membatasi hak – hak buruh.

2. Ainulyansyah, Ketua bidang Hikmah PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tarakan
Menurutnya, hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei ini tidak lepas dari sejarah panjang. Siapapun yang bekerja dan mendapatkan gaji adalah buruh untuk diketahui, awal abad ke-16 buruh bekerja 16 jam/ hari kemudian salah seorang buruh dari Inggris bernama Robert Owen membuat sebuah tuntutan terkait jam kerja buruh baginya 16 jam/ hari dianggap merugikan buruh, singkatnya pada 1 Mei 1847, persatuan pekerja menetapkan standar waku kerja menjadi 8 jam/hari. Sekaligus pada saat itu tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari buruh internasional, pada tahun 1914 salah satu perusahaan memenuhi tuntutan jam kerja 8 jam/hari sekaligus melipatgandakan gaji buruh.

Setelah berjalan dengan efektif pada tahun 1937 pemerintah Amerika menetapkan 8 jam kerja per-Hari menjadi undang-undang. Peristiwa panjang tersebut tidak boleh kemudian hanya menjadi kisah heroik buruh dimasa lampau, peringatan hari buruh haruslah menjadi bahan refleksi untuk kita bahwa buruh juga manusia dan harus mendapatkan perlakuan yang sebagaimana mestinya bukan sebagaimana adanya.

Salah satu peran dan fungsi mahasiswa yakni kontrol social, dan salah satu yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait kesejahtraan adalah buruh, tiap tahunnya di tanggal 1 mei buruh melaksanakan aksi demonstrasi untuk menuntuk hak-hak yang belum mereka dapatkan. Artinya bahwa dengan segala perjuangannya dimasa lampau sampai detik ini kesejahtraan buruh belum sepenuhnya tercapai. Apa lagi ditahun 2023 ini rezim memberikan kado pahit untuk buruh yang janjinya adalah untuk mensejahtrakan tapi justru malah memmpersulit bahkan memperparah kondisi yang ada. Di momentum hari buru ini mahasiswa sebagai penentu masa depan bangsa harus berdiri digarda terdepan untuk menuntut persoalan yang ada baik lisan maupun tulisan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini