MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi menangkap artis Cassandra Angelie dalam dugaan kasus prostitusi. Muncikari Cassandra disebut punya daftar nama-nama artis.
Cassandra ditangkap di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, Rabu 29 Desember 2021 bersama muncikari.
“Penyidik menetapkan 4 orang tersangka. Satu seorang wanita public figur CA. (Tarifnya) 30 juta Rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku dan tersangka, Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure lainnya yang masuk daftar list para muncikari ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian rencananya akan memanggil artis yang namanya ada dalam daftar muncikari Cassandra Angelie. Menurut Zulpan, mayoritas artis-artis berusia muda.
“Kemudian tentunya para artis yang masuk dalam list muncikari tersebut nantinya kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi,” ucapnya.
“Yang rata-rata berusia masih muda, supaya tidak melakukan prostitusi online lagi. Ini sebagai bentuk pencegahan dari Polda Metro Jaya,” ungkapnya.